Patuhi Sanksi Barat, Binance Bekukan Rekening Oligarki Rusia

Jeanny Aipassa
CEO Binance, Changpeng Zhao. (Foto: dok iNews)

Dia menyebutkan, larangan menyeluruh kemungkinan akan mendorong pengguna Rusia yang sah beralih ke platform perdagangan yang lebih kecil atau ilegal.

Zhao mengatakan, Binance mengikuti aturan yang sama seperti bank, dengan membekukan aset setiap individu sesuai sanksi Barat ke Rusia. 

"Saat ini, kebanyakan bank mengikuti daftar sanksi yang sama seperti yang kami lakukan,” ujar Changpeng Zhao.

Tentang apakah oligarki Rusia yang terkena sanksi dapat berdagang di Binance secara anonim, Zhao mengatakan bahwa seluruh pertukarannya bergantung pada verifikasi identitas. 

Dia menambahkan, tidak tahu berapa banyak akun individu Rusia yang mendapat sanksi Barat yang telah dibekukan Binance hingga saat ini. Namun menurutnya, tim kepatuhan Binance bertanggung jawab untuk melaksanakan penegakan hukum.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Bisnis
1 bulan lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
2 bulan lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal