OJK Setujui Rights Issue MNC Energy Investments, Target Dana Rp1,27 Triliun

Anggie Ariesta
Logo PT MNC Energy Investments Tbk (IATA). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 20 Februari 2025, untuk melaksanakan Penawaran Umum Terbatas III dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue

Dalam aksi korporasi ini, IATA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 20.190.596.389 saham Seri B, atau sebesar 44,44 persen dari total modal disetor setelah PUT III, dengan rasio pembagian 5:4 (setiap lima saham lama akan mendapatkan empat HMETD), di mana setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Dengan harga eksekusi HMETD sebesar Rp63 per saham, IATA menargetkan penghimpunan dana segar hingga Rp1,27 triliun. Seluruh dana yang diperoleh setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan termasuk untuk melakukan trading batu bara.

Prospek Usaha Batu Bara

Perseroan meyakini bahwa bisnis batu bara akan terus berkembang positif pada tahun 2025, didukung oleh permintaan yang stabil dan strategi operasional yang efisien, meskipun dihadapkan pada fluktuasi harga, kenaikan biaya bahan bakar, tarif royalti, peraturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru, serta biaya operasional lainnya.

Batu bara merupakan sumber energi terjangkau dan bahan bakar utama untuk sektor kelistrikan di beberapa negara besar seperti China dan India. Badan Energi Internasional (IEA) memprediksi permintaan batu bara global akan mencapai 8.801 juta ton pada 2025 atau bertambah 0,34 persen dibandingkan tahun 2024. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

10 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

10 hari lalu

Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

12 hari lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal