OJK: Aset Perusahaan Asuransi Nasional Capai Rp834,5 Triliun per Juli 2022

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi layanan asuransi. (Foto: dok iNews)

Darmasyah mengungkapkan, lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp7,56 triliun (-14,54 persen). Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp44,47 triliun (45,23 persen dari total premi), diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun (20,50 persen), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp10,28 triliun (10,45 persen). 

"Dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode Januari – Juli 2022 terjadi kenaikan sebesar Rp3,50 triliun (4,11 persen). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp2,48 triliun (5,14 persen). Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp50,83 triliun (57,27 persen dari total nilai klaim) dan endowment Rp20,73 triliun (23,36 persen)," ujar Darmansyah. 

Dia menjelaskan, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari – Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp9,93 triliun (17,11 persen) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda sebesar Rp4,19 triliun (22,0 persen). 

Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah Harta Benda (Properti) Rp16,92 triliun (31,95 persen dari total premi), Kendaraan Bermotor Rp10,09 triliun (19,05 persen dari total premi dan Kredit Rp7,65 triliun (14,45 persen dari total premi).

Nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp5,44 triliun (23,79 persen). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp2,97 triliun (80,57 persen). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Insurance Business Group Raih 3 Penghargaan di Ajang 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026

57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal