Menkumham soal Dualisme Ketua Umum Kadin: Sudah Diselesaikan Lewat Keputusan Munaslub

Tangguh Yudha
Menkumham Supratman Andi Agtas menyebut bahwa dualisme Ketua Umum Kadin Indonesia telah diselesaikan melalui Munaslub pada, Sabtu (14/9/2024). (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyebut bahwa dualisme Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) telah diselesaikan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada, Sabtu (14/9/2024).

Supratman menuturkan, penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid telah final, mengikuti keputusan seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah dan provinsi.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada. Pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," ucap Supratman dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

Supratman menambahkan, pihaknya akan terus mendukung Kadin Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 yang menyebut bahwa Kadin adalah mitra strategis Pemerintah. 

Dia pun berharap Kadin bisa menjadi wadah bagi pengusaha untuk melahirkan kebaikan bagi semua rakyat Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dadan hingga Silmy Terjerat Korupsi, Menkum: Presiden Minta Jangan Main-Main

57 tahun lalu

3 Eks Pimpinan BGN Dadan, Lodewyk dan Sony Jadi Tersangka, Menkum: Presiden Sudah Berkali-Kali Ingatkan

57 tahun lalu

Pemerintah Mulai Bahas Draf Revisi UU Polri, DIM Diserahkan Dalam Waktu Dekat

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal