Menkumham soal Dualisme Ketua Umum Kadin: Sudah Diselesaikan Lewat Keputusan Munaslub

Tangguh Yudha
Menkumham Supratman Andi Agtas menyebut bahwa dualisme Ketua Umum Kadin Indonesia telah diselesaikan melalui Munaslub pada, Sabtu (14/9/2024). (Foto: Tangguh Yudha)

Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi. 

"Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," tuturnya.

Sementara, Anindya Bakrie yang ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 melalui Munaslub menyebut bahwa penunjukkan dirinya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anindya menuturkan, munaslub merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut Anggota Luar Biasa (ALB). 

"Jadi, mereka lah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART," ujar Anindya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Music
20 jam lalu

Royalti Musik Indonesia Dibayar Murah, Menteri Hukum Desak Platform Digital Adil

Nasional
24 hari lalu

Menkum soal Anggota Brimob Polda Aceh Desersi Gabung Tentara Rusia: Otomatis Kewarganegaraan Hilang

Nasional
1 bulan lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Nasional
1 bulan lalu

Menkum Jamin KUHAP Disusun Libatkan Fakultas Hukum hingga Masyarakat Berbagai Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal