Selain Wisnu, juga ditetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial Stanley MA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial Pierre Togar Sitanggang.
Kemarin, Presiden Jokowi memutuskan untuk turun tangan mengambil alih menentukan kebijakan. Adapun kebijakan tersebut melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022).
Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran. Jokowi juga memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.