Kementerian Perdagangan pun memproyeksikan harga minyak sawit dunia akan turun sebelum tahun baru, namun ternyata hasilnya nihil.
Sampai akhirnya tepat tanggal 18 Januari 2022, Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter yang dimulai di ritel modern. Kebijakan ini mulai berlaku pada 19 Januari 2022.
Di momen ini masyarakat sangat antusias membeli minyak goreng. Bagaimana tidak, harga yang ditawarkan murah di kantong ibu rumah tangga.
Pemandangan masyarakat keluar ritel membawa minyak goreng terus menjadi pemandangan yang tak terlewatkan selama tiga hari berlangsung. Karena, setelah tiga hari itu, minyak goreng di ritel-ritel kosong stok akibat panic buying masyarakat.
Angin segar bagi peritel itu, ternyata tak dirasakan bagi pedagang pasar. Pasalnya, semenjak pemerintah menjanjikan kepada pedagang pasar akan mendapat pasokan minyak goreng subsidi setelah seminggu berlangsung di ritel, janji itu hanya janji manis yang tak pernah dirasakan para pedagang pasar.
Untuk melaksanakan kebijakan itu, pemerintah menggelontorkan dana Rp7,6 triliun untuk membiayai subsidi 250 juta liter minyak goreng kemasan per bulan atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan bagi masyarakat. Namun, tak sampai 6 bulan, kebijakan ini dicabut dan setelah itu minyak goreng langka di ritel dan pasar tradisional.