Lima Kreditur Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya Rp19,3 Triliun

Suparjo Ramalan
Gedung Waskita Karya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan lima bank kreditur telah menyetujui restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan outstanding senilai Rp19,3 triliun. Nilai tersebut mencapai 65 persen dari total pinjaman Waskita yang mencapai Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan. 

Kelima bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Persetujuan restrukturisasi utang itu, tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani direktur utama Waskita Karya dan direktur utama kelima kreditur. Proses itu disaksikan langsung Erick Thohir. 

"Saya mengapresiasi komitmen lima kreditur dan manajemen Waskita Karya," ujar Erick Thohir, Jumat (16/7/2021). 

Menurut dia, restrukturisasi 65 persen utang Waskita oleh kelima bank kreditur adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Meski begitu, masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan pemegang saham. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun, Tumbuh 17,79% di April 2026

57 tahun lalu

Dony Oskaria Ungkap Merger BUMN Karya Molor ke Kuartal IV 2026

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal