Kemenkop UKM dan KPPU Siapkan Regulasi untuk Atur Pasar Digital Tak Main Monopoli

Ikhsan Permana SP
Menkop UKM Teten Masduki dan Ketua KPPU M Afif Hasbullah bakal siapkan aturan pasar digital (Foto: antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menggandeng Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah untuk membuat regulasi terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat terutama bagi pelaku UMKM di era transformasi digital.

Menurut Teten, regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk mengatur pasar digital Tanah Air.

“Untuk itu kita akan bersama-sama mengatur perdagangan online, Kementerian Koperasi dan UKM dari sisi kepentingan persaingan pasar kita berharap tercipta iklim yang adil. Sementara KPPU bertugas untuk memantau indikasi dan potensi monopoli perdagangan,” ucap Teten dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (7/10/2023).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih saja didapati perlakuan diskriminatif terhadap penjual independen (shadow banning) di dalam platform digital. Contohnya, monopoli algoritma yang dapat mengarahkan konsumen kepada produk dari perusahaan pengelola platform maupun perusahaan afiliasinya.

”Perlakuan diskriminatif itu dilakukan dengan menggunakan teknologi khusus sehingga mudah bagi pengelola platform untuk membaca traffic dan perilaku konsumen. Lalu konsumen diarahkan untuk membeli produk mereka sendiri. Di sisi lain pelaku UMKM juga dipaksa memakai jasa pengiriman mereka,” ucapnya.

Untuk itu, kata Teten, diperlukan pengaturan pasar digital agar tercipta ekosistem digital yang lebih adil. Teten menyebut setidaknya ada tiga aspek yang perlu diatur untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
13 hari lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Megapolitan
15 hari lalu

Cegah Banjir, Pramono bakal Buat Aturan Larangan Buang Sampah Sembarangan

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri, Ini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal