Kemenhub Beri Subsidi Tarif LRT Jabodebek hingga 37 Persen Melalui Skema PSO

Heri Purnomo
Kemenhub telah merumuskan pemberian subsidi tarif LRT Jabodebek hingga 37 persen melalui skema PSO. (Foto: Dok. MPI)

“Dari hasil kajian tersebut, ditetapkan melalui Keputusan Menhub Nomor 67 tahun 2023 bahwa besaran tarif LRT Jabodebek yaitu Rp5.000 untuk 1 Km pertama dan Rp700 untuk km selanjutnya. Di satu sisi kami memperhatikan daya beli masyarakat dan di sisi lain kami juga memperhatikan keberlangsungan dari operator yang mengoperasikan LRT Jabodebek,” tuturnya.

Risal mencontohkan, perbandingan tarif usulan dari operator (belum disubsidi) dengan tarif bersubsidi di beberapa rute yaitu: untuk rute Stasiun Dukuh Atas-Jatimulya sepanjang ± 28 km, tarif usulan operator sebesar Rp37.268, sementara tarif bersubsidinya yaitu sebesar Rp23.900 (PSO sebesar 36 persen).

Lalu, rute Stasiun Dukuh Atas-Harjamukti sepanjang ± 25 km, tarif usulan dari operator sebesar Rp33.275, sementara tarif bersubsidinya sebesar Rp21.800 (PSO sebesar 34 persen). Kemudian, untuk rute Stasiun Harjamukti-Jatimulya sepanjang ± 33 km, tarif usulan operator sebesar Rp43.923, sementara tarif bersubsidinya sebesar Rp27.400 (PSO sebesar 37 persen).

Beberapa rute dengan tarif bersubsidi lainnya di antaranya yaitu: Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Cawang sepanjang ± 10 km (Tarif Rp11.300), Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Halim sepanjang ± 13 km (Tarif Rp13.400), Stasiun Harjamukti-Stasiun Cawang sepanjang ± 15 km (Tarif Rp14.800), Stasiun Harjamukti-Stasiun Halim sepanjang ± 19 km (Tarif Rp17.600), Stasiun Jatimulya-Stasiun Cawang sepanjang ± 18 km (Tarif Rp16.900), Stasiun Jatimulya-Stasiun Cawang sepanjang ± 15 km (Tarif Rp14.800), dan Stasiun Cawang-Stasiun Halim sepanjang ± 4 km (Tarif Rp7.100).

Selain itu, DJKA juga tengah mengusulkan beberapa skema pemberian tarif promo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia. Jika usulan ini disetujui, akan diterapkan pada saat LRT Jabodebek pertama kali dioperasikan atau Commercial Operation Date (COD) yang ditargetkan akan dilakukan pada akhir Agustus 2023.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi DJKA di Sumatra, Terbitkan Sprindik Baru

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal