KEK Galang Batang Perdana Ekspor Dengan Dokumen PKEK Senilai Rp110 Miliar

Gusti Yennosa
PT Bintan Alumnia Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang melakukan ekspor perdana Sandy Calcined Mettalurgical Grade Alumina seberat 20.000 ton dengan nilai Rp110 miliar. (Foto: Istimewa)

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional, agar menguatkan koordinasi antar unit-unit internal dan kolaborasi dengan unit eksternal dalam menjaring program dan client potensial guna menggerakan ekspor.

DJBC, Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) terus bersinergi untuk membangun tools, berupa sistem aplikasi Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK) agar kegiatan ekspor-impor di Kawasan Ekonomi Khusus dapat berjalan efektif dan efisien.

Selain Trade Facilitator yang merupakan salah satu fungsi utama DJBC, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan Industrial Assistance secara kontinu kepada PT Bintan Alumina Indonesia, agar dapat bersaing di pasar internasional, serta menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

57 tahun lalu

Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya

57 tahun lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal