Kejagung Ungkap Modus Pertamina Oplos Pertamax

Ari Sandita Murti
ilustrasi Pertamax oplos. Kejagung jelaskan modus Pertamina oplos Pertamax (foto: ist)

"Jadi yang kami sampaikan ke publik, ke media adalah fakta hukumnya. Jadi, maksudnya, jangan seolah-olah bahwa peristiwa itu terjadi juga sekarang. Nah, ini kan bisa membahayakan di satu sisi ya. Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai. Minyak ini barang habis pakai," tutur dia.

Pasalnya, dugaan oplosan hanya terjadi pada fakta hukum dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023.

"Terkait ada isu oplosan, blending, dan lain sebagainya. Jadi penegasan, pertama saya sampaikan penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023. Artinya ini sudah dua tahun lalu, supaya dipahami," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Nasional
17 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Nasional
17 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Nasional
17 hari lalu

Deretan Mobil Mewah yang bakal Dilelang Kejagung, Siapkan Dompet!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal