Kanwil DJP Jakbar Bukukan Penerimaan Pajak Rp16,71 Triliun hingga 31 Maret 2025

Reza Fajri
Kanwil DJP Jakbar membukukan capaian penerimaan pajak neto sebesar Rp16,71 triliun hingga 31 Maret 2025. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mencatat capaian penerimaan pajak neto sebesar Rp16,71 triliun hingga 31 Maret 2025. Angka ini mencakup 21,27 persen dari target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun. 

Kepala Kanwil DJP Jakbar Farid Bachtiar menyatakan komitmen pihaknya untuk menjaga tren positif ini melalui kolaborasi dengan stakeholder dan pemerintah daerah.

"Selain itu penguatan edukasi perpajakan, optimalisasi pengawasan, serta peningkatan layanan kepada wajib pajak, demi mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun 2025," ujar Farid dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Adapun capaian ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, yaitu sebesar 13,07 persen. Kinerja positif ini diraih melalui optimalisasi pelayanan, pengawasan, serta pemanfaatan momentum pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang berakhir pada 31 Maret 2025.

Pencapaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan Februari 2025 saat penerimaan neto baru mencapai Rp10,82 triliun atau 13,76 persen. Dengan demikian, terdapat kenaikan capaian sebesar 7,51 persen dalam waktu satu bulan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

57 tahun lalu

Buruh Minta Pajak Pencairan Dana JHT Dihapus, Purbaya Kaji Regulasi

57 tahun lalu

Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal