Tagih Utang Pajak Rp25 Miliar, DJP Jawa Barat II Lakukan Penyitaan Aset Mobil-Rekening Bank

Tim iNews.id
DJP Jawa Barat II lakukan penyitaan terhadap sebuah mobil dan rekening bank (foto: dok. DJP)

BEKASI, iNews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II melakukan penyitaan aset wajib pajak. Hal itu dalam rangka Pekan Sita Serentak pada hari Selasa (22/04).

Tindakan penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka upaya penagihan utang pajak senilai Rp25 Miliar. Total taksiran nilai dari aset sitaan tersebut sebesar Rp772 juta yang terdiri atas 1 Unit Mobil Hiace, 3 Unit Sepeda Motor, dan 1 Rekening Bank.

Penyitaan dilakukan oleh JSPN dari KPP Madya Karawang, KPP Madya Bekasi, KPP Pratama Cibitung, KPP Pratama Cikarang Utara, dan KPP Pratama Subang dengan total 5 aset yang disita.

Sita Serentak merupakan upaya yang dilakukan setelah pendekatan persuasif yang maksimal kepada Penunggak Pajak berupa penyampaian Surat Teguran, Surat Peringatan atau surat lain yang sejenis atas pajak yang sampai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran belum dilunasi.

Kemudian, dilanjutkan pemberitahuan surat paksa, dan apabila tetap belum/tidak dilunasi akan diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan.

Dengan dilakukannya penyitaan ini, diharapkan wajib pajak dapat lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban terkait utang pajak. Tindakan ini juga sebagai wujud keadilan bagi wajib pajak yang telah patuh melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknya tepat waktu.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban perpajakannya dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

13,3 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

57 tahun lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal