JK Nilai Kebijakan Tarif Trump Hanya Tekanan untuk Negosiasi

Ahmad al Fiqri
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: Achmad al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai kebijakan tariff reciprocal dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merupakan bentuk tekanan agar negara mitra dagang mau bernegosiasi. Hal ini dilandasi karena Negeri Paman Sam yang masih membuka pintu negosiasi meski telah menaikkan tarif impor.

"Kan dia (Trump) bilang, masih terbuka negosiasi. Sebenarnya ini pressure untuk negosiasi. Sama dengan anda beli sesuatu, kasih dulu harga tinggi baru berunding. Jadi, ini angka-angka pressure," ujar JK di kediamannya kawasan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).

JK menambahkan, langkah yang dilakukan Trump merupakan hal biasa. Apalagi, kata dia, Trump juga pernah mengeluarkan kebijakan agar negara mitra bisa bernegosiasi dengan AS kala periode pertama.

Untuk itu, JK menilai, Pemerintah Indonesia bisa negosiasi dan mengklarifikasi klaim AS ihwal Indonesia memberlakukan tarif sebesar 64 persen kepada produk impor. Besaran tarif itu, menjadi dasar Presiden Donald Trump menaikan tarif resiprokal sebesar 32 persen ke Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
33 menit lalu

Roy Suryo Dukung Rismon Dilaporkan soal Tudingan ke JK: Kalau Itu AI, Siapa Pembuatnya?

Nasional
1 jam lalu

Abdul Haji Talaohu: Rismon Harusnya Klarifikasi Tudingan ke JK, Jangan Tunggu Dilaporkan!

Nasional
1 jam lalu

Razman Bongkar Pernyataan Rismon soal Video Rp50 Miliar yang Dilaporkan JK: Itu AI!

Buletin
5 jam lalu

Ultimatum! Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Buka Selat Hormuz 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal