JK Nilai Kebijakan Tarif Trump Hanya Tekanan untuk Negosiasi

Ahmad al Fiqri
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: Achmad al Fiqri)

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional dengan meluncurkan tarif timbal balik (resiprocal tarrif) pada Rabu, 2 April 2025. Tarif timbal balik tersebut termasuk untuk Indonesia, yang masuk daftar negara ke 10 berkontribusi terhadap defisit perdagangan Amerika.

Nilai impor Amerika dari Indonesia dinilai lebih tinggi 18 miliar dolar AS dibanding sebaliknya. Adapun tarif baru bagi Indonesia, yaitu 32 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Trump Ancam Hancurkan Gunung Pickaxe Iran, Tempat Sembunyikan Nuklir

4 jam lalu

AS Habiskan Rp671 Triliun untuk Perang Lawan Iran, Minta Tambahan Anggaran Lagi

5 jam lalu

Tegas! Wali Kota New York Zohran Mamdani: Netanyahu Penjahat Perang!

7 jam lalu

Trump Dilaporkan Dukung Presiden FIFA Infantino Jadi Sekjen PBB, Gantikan Guterres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal