Jadi Tersangka, Direktur Operasi II Waskita Karya Di-blacklist Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan
Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto masuk daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: Dok. iNews.id)

Dia menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir tengah membuat aturan daftar hitam bagi direksi dan komisaris BUMN yang bermasalah. Arya mengatakan, aturan ini merupakan sebuah terobosan baru dalam program bersih-bersih BUMN.

"Langkah Pak Erick membuat blacklist itu kan jangan-jangan nanti setelah ganti perubahan di pemerintah atau kementerian, dia bisa masuk lagi," ucapnya.

Arya mengatakan, Kementerian BUMN tidak ingin hal ini terus terjadi ke depan. Melalui aturan ini, pihaknya akan menghentikan direksi atau komisaris perusahaan pelat merah yang bermasalah untuk kembali menjabat di BUMN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Ancam Blacklist Perusak Kabel Lift JPO Lenteng Agung

57 tahun lalu

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun, Tumbuh 17,79% di April 2026

57 tahun lalu

Dony Oskaria Ungkap Merger BUMN Karya Molor ke Kuartal IV 2026

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal