Jadi Tersangka, Direktur Operasi II Waskita Karya Di-blacklist Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan
Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto masuk daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: Dok. iNews.id)

Arya menegaskan, direksi dan komisaris yang telah diberhentikan karena kesalahan tidak memiliki kesempatan lagi untuk menempati posisi di perusahaan pelat merah.

Dia menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir tengah membuat aturan daftar hitam bagi direksi dan komisaris BUMN yang bermasalah. Arya mengatakan, aturan ini merupakan sebuah terobosan baru dalam program bersih-bersih BUMN.

"Langkah Pak Erick membuat blacklist itu kan jangan-jangan nanti setelah ganti perubahan di pemerintah atau kementerian, dia bisa masuk lagi," ucapnya.

Arya mengatakan, Kementerian BUMN tidak ingin hal ini terus terjadi ke depan. Melalui aturan ini, pihaknya akan menghentikan direksi atau komisaris perusahaan pelat merah yang bermasalah untuk kembali menjabat di BUMN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
All Sport
9 jam lalu

Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah, PSSI Justru Kena Denda AFC Rp235 Juta

Soccer
48 menit lalu

Ramai Diaspora Masuk Super League, Skenario Timnas Indonesia Juara Piala AFF?

Nasional
14 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Soccer
13 hari lalu

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ramai ke Super League, Ini Sikap Tegas PSSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal