Meski demikian, WIKA menegaskan bahwa komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk tetap berlangsung demi mencapai kesepakatan terbaik bagi semua pihak.
Selain itu, perseroan terus berupaya memperoleh kontrak-kontrak baru guna meningkatkan pemasukan kas dan memastikan keberlanjutan bisnis.
Diketahui WIKA telah gagal melunasi Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIJA Tahap II tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Sesuai jadwal, dua surat utang itu jatuh tempo pada 18 Februari 2025. Meski demikian, WIKA telah membayar bunga ke-12. Hal ini membuat BEI melakukan suspensi terhadap saham entitas BUMN Karya itu sejak Selasa (18/2/2025) pagi.