Manajemen WIKA memastikan pihaknya tetap berkomitmen memenuhi kewajibannya kepada para pemegang obligasi dan sukuk.
Hingga tahun 2024, perseroan telah melunasi pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp1,27 triliun, baik melalui jatuh tempo reguler maupun mekanisme pelunasan dipercepat (call option).
Namun, WIKA mengakui bahwa dalam proses restrukturisasi, masih diperlukan waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi, sukuk, serta pemangku kepentingan lainnya.
Mahendra mengungkapkan, sedianya WIKA telah mengajukan skema pembayaran sebagian atas pokok yang jatuh tempo, sementara sisa pokok diusulkan untuk diperpanjang dengan tetap membayarkan bunga sesuai perjanjian.
“Namun, atas usulan tersebut, belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan,” ucapnya.