Incar Investasi Rp100 Triliun, Jokowi Beri Insentif Pembebasan Tarif Pengelolaan Lahan di IKN

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi insentif untuk investor di IKN (Dok. PUPR)

"Intinya (isi Perpres) mempermudah investasi masuk ke IKN. Terus kita kerjakan mencapai target itu (Rp100 triliun), untuk Perpres tentu Perintah Presiden, kita jalankan seperti itu," ucap dia. 

Pada kesempatan yang berbeda, Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan salah satu penyebab investor masih enggan ke IKN adalah soal kepemilikan lahan. Skema sebelumnya investor hanya diberikan HGB diatas HPL, yang dinilai kurang bankable. 

Akan tetapi, skema kepemilikan lahan itu telah diganti menjadi pemberian HGB murni. HGB murni itulah yang diberikan kepada calon investor dari ADP yang dimiliki oleh Badan Otorita IKN. 

"Untuk investor (akan diberikan) HGB murni, tapi bukan di atas HPL, kalau di atas HPL dia pasti nilainya jika di bank kan akan jauh lebih kecil atau mungkin tidak bankable, itu yang tidak menarik," kata Basuki (7/6).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal