Genjot Belanja Produk Lokal, Luhut ke Kementerian/Lembaga: Impor Maksimal 10 Persen

azhfar muhammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan besaran impor maksimal yang diperbolehkan bagi K/L hanya 10 persen dari seluruh belanja barang dan jasa. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan besaran impor maksimal yang diperbolehkan bagi Kementerian/Lembaga hanya 10 persen dari seluruh belanja barang dan jasa. Hal ini untuk menggenjot belanja produk dalam negeri.

“Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10 persen. Untuk Kementerian/Lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan program dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5 persen pada tahun 2023,” ujar Luhut dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (18/2/2022). 

Luhut meminta Kementerian/Lembaga mendorong optimalisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMKM melalui e-purchasing dan e-tendering dalam rangka Bangga Buatan Indonesia.

“Tujuan utamanya adalah untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membeli produk dalam negeri. Hal ini mengoptimalkan potensi lebih dari 50 persen anggaran belanja K/L untuk produk dalam negeri,” kata dia.

Luhut menyampaikan, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Rp305,5 Triliun, Setara 36,7 Persen dari Target APBN 2026

Nasional
15 hari lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
15 hari lalu

Pemerintah Siapkan CNG untuk Gantikan Gas Melon, Tekan Impor LPG

Nasional
16 hari lalu

Mentan Amran Tegaskan RI Swasembada Beras, Hanya Impor Khusus Basmati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal