Gelar KUR Fintech Festival 2022, Gibran Dorong UMKM Surakarta Go Ekspor

Ikhsan Permana SP
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan), saat menghadiri KUR Fintech Festival 2002, di Solo Technopark, Rabu (18/5/2022). (Foto: Istimewa)

“KUR Fintech Festival merupakan langkah dari pemerintah Surakarta guna meningkatkan kualitas UMKM Surakarta terutama dalam go-ekspor, dengan memberikan akses pembiayaan, serta memberi semangat bagi pelaku UMKM dalam memulihkan ekonomi Indonesia, terutama wilayah Surakarta,” ungkap Teguh.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Iskandar Simorangki mengatakan, hingga 9 mei 2022, penyaluran KUR nasional sudah mencapai 33,68 persen atau Rp125,67 triliun dari target tahun 2022 dan telah diberikan kepada 2,72 juta debitur. 

Penyaluran KUR di wilayah Solo Raya hingga 11 Mei 2022 adalah sebesar Rp4,28 triliun atau 18 persen dari total penyaluran KUR di Provinsi Jawa Tengah, dengan realisasi KUR di Kota Surakarta sendiri telah mencapai Rp451 miliar.

"UMKM merupakan motor penggerak ekonomi di Indonesia. UMKM juga banyak melahirkan industri-industri kreatif. 99,9 persen kegiatan usaha di Indonesia adalah UMKM. UMKM sendiri menyumbang sebesar 61 persen untuk perekonomian Indonesia. Dalam transaksi digital di ASEAN, Indonesia merupakan negara penyumbang transaksi ekonomi terbesar dibandingkan negara lainnya, yaitu sebesar 42 persen,” kata Iskandar

Dalam acara tersebut, hadir juga KADIN Indonesia yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Komunikasi dan Informatika, Firlie H. Ganinduto. Ia menekankan peran KADIN dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, yang akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan UMKM Indonesia go-digital dengan menyiapkan program kolaborasi antara pelaku UMKM dengan penyelenggara fintech.

"Harapan kami adalah untuk menjadi yang terdepan dalam akselerasi digitalisasi usaha dengan menyiapkan program serta kolaborasi pelaku UMKM dan penyelenggara fintech dapat meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Firlie.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal