Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Jangan Kaget! Jakarta Tertinggi, Daerah Lain Menyusul?

Komaruddin Bagja
Gaji PPPK paruh waktu 2025 (Foto: okezone)
Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
  • Gaji PPPK paruh waktu 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer, dengan jaminan minimal setara upah saat ini atau UMR yang berlaku. Fleksibilitas jam kerja dan peluang pengembangan karier menjadikan posisi ini menarik.

    Editor : Komaruddin Bagja
    Artikel Terkait
    Internasional
    18 hari lalu

    Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

    Nasional
    31 hari lalu

    Pendaftaran PPPK Kementerian HAM Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwalnya!

    Nasional
    1 bulan lalu

    Hakim Pertanyakan Asal-Usul Gaji Eks Anak Buah Nadiem yang Tembus Rp163 Juta per Bulan

    Nasional
    1 bulan lalu

    Hakim Ad Hoc bakal Mogok Massal, Protes Tunjangan Tidak Naik sejak 2013

    Berita Terkini
    Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
    Network Updates
    News updates from 99+ regions
    Personalize Your News
    Get your customized local news
    Login to enjoy more features and let the fun begin.
    Kanal