Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Jangan Kaget! Jakarta Tertinggi, Daerah Lain Menyusul?

Komaruddin Bagja
Gaji PPPK paruh waktu 2025 (Foto: okezone)
Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
  • Gaji PPPK paruh waktu 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer, dengan jaminan minimal setara upah saat ini atau UMR yang berlaku. Fleksibilitas jam kerja dan peluang pengembangan karier menjadikan posisi ini menarik.

    Editor : Komaruddin Bagja
    Artikel Terkait
    57 tahun lalu

    Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

    57 tahun lalu

    Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

    57 tahun lalu

    Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

    57 tahun lalu

    Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

    Berita Terkini
    Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
    Network Updates
    News updates from 99+ regions
    Personalize Your News
    Get your customized local news
    Login to enjoy more features and let the fun begin.
    Kanal