Gaji Bupati dan Wakil Bupati Beserta Tunjangannya 

Aditya Pratama
Cut Mutia Fahira
Gaji bupati dan wakil bupati beserta tunjangannya diulas lengkap, mulai dari gaji pokok, tunjangan dan fasilitas, serta biaya operasional. (Foto: Ilustrasi/Ist)

- PAD yang berkisar antara Rp20 miliar hingga Rp50 miliar, tunjangan operasional minimal Rp300 juta, dan maksimal 0,08 persen dari PAD

- Untuk PAD di atas Rp50 miliar hingga Rp150 miliar, tunjangan operasional minimal Rp400 juta, dengan batas maksimal 0,40 persen dari PAD

- PAD yang lebih dari Rp150 miliar, tunjangan operasional minimal Rp600 juta dan maksimal 0,15 persen dari PAD.

Itu tadi ulasan besaran gaji bupati dan wakil bupati beserta tunjangannya. Semoga menjadi tambahan informasi bagi Anda.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

57 tahun lalu

Hitung Biaya Operasional Mobil Hybrid dan BEV, Bikin Kaget Jaecoo Catat Rp9.000 per Hari

57 tahun lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal