Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Bupati dan Wakil Bupati Beserta Tunjangannya 

Sabtu, 07 September 2024 - 16:57:00 WIB
Gaji Bupati dan Wakil Bupati Beserta Tunjangannya 
Gaji bupati dan wakil bupati beserta tunjangannya diulas lengkap, mulai dari gaji pokok, tunjangan dan fasilitas, serta biaya operasional. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

- PAD antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar, tunjangan operasional minimal Rp150 juta dan maksimal 2 persen dari PAD

- PAD yang berkisar antara Rp20 miliar hingga Rp50 miliar, tunjangan operasional minimal Rp300 juta, dan maksimal 0,08 persen dari PAD

- Untuk PAD di atas Rp50 miliar hingga Rp150 miliar, tunjangan operasional minimal Rp400 juta, dengan batas maksimal 0,40 persen dari PAD

- PAD yang lebih dari Rp150 miliar, tunjangan operasional minimal Rp600 juta dan maksimal 0,15 persen dari PAD.

Itu tadi ulasan besaran gaji bupati dan wakil bupati beserta tunjangannya. Semoga menjadi tambahan informasi bagi Anda.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut