Gaji Bupati dan Wakil Bupati Beserta Tunjangannya 

Aditya Pratama
Cut Mutia Fahira
Gaji bupati dan wakil bupati beserta tunjangannya diulas lengkap, mulai dari gaji pokok, tunjangan dan fasilitas, serta biaya operasional. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Bupati dan wakil bupati juga memperoleh fasilitas berupa mobil dinas, rumah jabatan beserta peralatan dan biaya pemeliharaannya. Setelah masa jabatan selesai, seluruh fasilitas tersebut harus dikembalikan dalam kondisi yang baik.

Selain itu, kepala daerah kabupaten mendapatkan fasilitas untuk biaya pakaian dinas dan atributnya, biaya perjalanan dinas, pemeliharaan kesehatan, serta biaya operasional untuk mendukung kegiatan sosial, keamanan, dan tugas-tugas lainnya.

3. Biaya Operasional

Selain gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas, kepala daerah kabupaten juga akan menerima biaya operasional. Besaran biaya operasional ini ditentukan berdasarkan kategori Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kabupaten atau kota. Simak rincian PAD sebagai berikut:

- PAD hingga Rp5 miliar, tunjangan operasional minimal adalah Rp125 juta, dengan batas maksimal 3 persen dari total PAD

- PAD antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar, tunjangan operasional minimal Rp150 juta dan maksimal 2 persen dari PAD

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Mobil
12 hari lalu

Hitung Biaya Operasional Mobil Hybrid dan BEV, Bikin Kaget Jaecoo Catat Rp9.000 per Hari

Nasional
19 hari lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
2 bulan lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Nasional
2 bulan lalu

Profil Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto, Pemimpin Muda Meninggal di Usia 33 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal