Erick Thohir Perketat Syarat Bonus Direksi, Khawatir Laporan Keuangan BUMN Dipoles

Suparjo Ramalan
Erick Thohir mempererat syarat bonus direksi BUMN

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperketat syarat bonus atau insentif bagi direksi perusahaan pelat merah. Langkah ini dilakukan demi menghindari pemalsuan laporan.

"Saya mendorong yang namanya perbaikan sistem penggajian dan bonus. Saya sudah bilang sistem dan bonus sekarang di BUMN tidak lagi perusahaannya bagus langsung dapat bonus tahun itu, jangan-jangan bukunya yang dibedakin bagus," kata Erick di tempat kerjanya, Selasa (1/8/2023). 

Dalam skemanya, bonus tahunan bos-bos BUMN sebagiannya dicairkan dan separuh lainnya akan ditahan. Tujuan aturan ini memberikan efek jera terhadap direksi yang tidak bertanggung jawab. 

"Tapi kita mau proses sebagian bonus dibayar, sebagian ditahan, supaya apa? Ada tanggung jawab direksi sebelumnya untuk direksi berikutnya karena dia tahu biar ketahuan kalau main-main itu," ucap dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Pemerintah bakal Bangun 800 Hunian untuk Warga Bantaran Rel di Senen dan Tanah Abang

Nasional
17 hari lalu

Hashim Ingatkan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual Sembarangan

Bisnis
20 hari lalu

Investasi Lebih Untung dengan Promo “Double XTRA 50” dari MNC Sekuritas dan MNC Bank!

Keuangan
21 hari lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp503 Miliar per Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal