Empat Pejabat Kabupaten Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah, Nilainya Rp282 Juta

Avirista Midaada
Bukti setoran honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp282 juta yang dikembalikan empat pejabat di Kabupaten Jember ke kas daerah. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Hendy Siswanto membenarkan menerima honor dari setiap pemakaman Covid-19 di kabupaten Jember. Besaran honor bagi pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 ialah sebesar Rp100.000. 

Menurut dia, pemberian honor tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. Hendy menerima honor tersebut sesuai kapasitasnya sebagai pengarah tim pemakaman. 

"Karena memang ada regulasinya, yaitu ada honor untuk pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," kata Hendy, seperti dikutip Antara, Jumat (27/8/2021). 

Hendy mengklaim honor yang diterima tidak masuk ke kantongnya. Ia menuturkan uang tersebut diberikan kepada keluarga dari pasien Covid-19 yang meninggal.  

"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal," tutur Hendy. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal