Empat Pejabat Kabupaten Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah, Nilainya Rp282 Juta

Avirista Midaada
Bukti setoran honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp282 juta yang dikembalikan empat pejabat di Kabupaten Jember ke kas daerah. (Foto: Istimewa)

JEMBER, iNews.id – Empat pejabat Kabupaten Jember menyatakan telah mengembalikan honor pemakaman Covid-19 ke kas daerah, pada Jumat (27/8/2021). Total nilai honor keempat pejabat yang dikembalikan ke kas daerah nilainya mencapai Rp282 juta.  

Keempat pejabat yang mengembalikan honor tersebut adalah Bupati Jember, Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda), Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan salah satu kepala bidang BPBD.

Sekda Kabupaten Jember, Mirfano, menjelaskan keempat pejabat masing–masing mereka menerima dana Rp 70.500.000, dengan rinciannya per pemakaman menerima Rp 100 ribu per orangnya.

Menurut dia, dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Bahkana Mirfano menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim di Jember.

“Sudah dikembalikan ke Kas Daerah, nominalnya untuk 4 orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing – masing Rp 70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp 282 juta,” ucap Mirfano, saat dikonfirmasi media, pada Jumat petang (27/8/2021).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal