Empat Pejabat Kabupaten Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah, Nilainya Rp282 Juta

Avirista Midaada
Bukti setoran honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp282 juta yang dikembalikan empat pejabat di Kabupaten Jember ke kas daerah. (Foto: Istimewa)

Dia mengungkapkan, dana honor pemakaman Covid-19 yang diterima keempat pejabat tersebut, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan disumbangkan ke keluarga korban Covid-19. 

Mirfano memaparkan, awal mula bupati dan pejabat lainnya mendapat dana pemakaman tersebut. Dana itu untuk pengurusan jenazah Covid-19 di bulan Juli 2021 lalu. Dimana ada lebih dari 1.000 pemakaman jenazah Covid-19 saat itu.

“Kami harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yang terlantar, di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi.  Karena pada bulan Juli itu kematian karena covid rata-rata lebih dari 50 orang per hari, saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik,” tutur Mirfano.

Dia mengatakan, uang yang dikembalikan ke kas daerah merupakan uang pribadi Hendy Siswanto sendiri.

"Sehingga tersebut yang dilakukan bupati, diganti dengan dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," kata Mirfano.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
4 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
4 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
6 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal