Diskusi Larangan Ekspor Batu Bara Alot, Dilanjut Hari Ini

azhfar muhammad
Pemerintah belum mengambil keputusan final soal kelanjutan larangan ekspor batu bara yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022. Diskusi dilanjut hari ini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah belum mengambil keputusan final soal kelanjutan larangan ekspor batu bara yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022. Sampai saat ini pembahasan masih dilakukan oleh berbagai pihak yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menuturkan, pembahasan atas larangan ekspor batu bara masih akan dilanjutkan malam ini dan belum menghasilkan keputusan final. 

“Untuk hasilnya belum, rapat lanjutanya tidak jadi kemarin. Jadinya pembahasan rapat (soal keputusan lanjutan ekspor batu bara) masih akan dilakukan dan dilanjutkan pada malam ini,” ujar Jodi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (9/1/2022).

Jodi menambahkan, masih terdapat sejumlah hal yang akan dibahas terkait larangan ekspor batu bara, di mana finalisasi dan penyempurnaan keputusan bersama pemangku kebijakan. 

“Kemarin kan masih ada perdebatan, dimatangkan terlebih dulu kebijakan supaya tidak salah. Pembahasan terus berlanjut,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Pemudik EV Diproyeksi Melonjak, Dirut PLN Cek Kesiapan Layanan SPKLU Trans Jawa

Bisnis
5 hari lalu

Dirut PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Andal Jelang Idulfitri 1447 H

Nasional
5 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
7 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal