RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi, SPBU Swasta Beli Solar dari Pertamina
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut SPBU swasta mulai membeli solar melalui PT Pertamina (Persero). Hal ini menyusul beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, kebijakan ini mampu menghentikan impor solar untuk produk CN 48 dan CN 51 mulai kuartal II 2026. Sebab, kedua produk ini sudah mampu diproduksi di dalam negeri melalui RDMP Balikpapan.
"(Sekarang) Sudah jalan, sebenarnya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan dan kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada, coba saja tanya," ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Laode menambahkan, produk solar yang dibeli di kilang dalam negeri dari Pertamina merupakan produk CN48. Kementerian ESDM menegaskan, mulai April 2026 pasokan solar di SPBU dipenuhi dari kilang minyak Pertamina, dan impor hanya diperbolehkan hingga Maret 2026.
Hari Ini, Prabowo Resmikan Megaproyek RDMP Balikpapan Senilai Rp123 Triliun
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pada tahun ini Indonesia tidak lagi mengimpor solar.