Digugat Rp11 Triliun, Ini Klarifikasi Blue Bird

Viola Triamanda
Blue Bird. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai gugatan senilai Rp11 triliun yang diajukan Elliana Wibowo terhadap perseroan. Elliana Wibowo adalah salah satu pemegang saham Blue Bird.

Menurut Corporate Secretary  PT Blue Bird Tbk, Jusuf Salman, perseroan belum menerima gugatan dari Elliana Wibowo sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan bahkan ramai disoroti warganet.

Dia mengatakan, jika gugatan dari Elliana Wibowo telah diterima perseroan, maka akan dilakukan kajian dan manajemen Blue Bird akan memberikan respon secepatnya.

"Yang mana setelah kami terima, akan kami lakukan pengkajian, dan tanggapi secepatnya kemudian," kata Jusuf Salman, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, yang dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (1/8/22).

Sampai saat ini, lanjutnya, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RUPST Adhi Karya Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Berikut Daftarnya

57 tahun lalu

Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!

57 tahun lalu

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Setara Rp346 per Saham

57 tahun lalu

Geger! Elon Musk Sebut WhatsApp Tidak Bisa Dipercaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal