Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara menutup kartu kredit (foto: Freepik)
  • Setelah pengajuan, kartu kredit akan diblokir
  • Namun sebelumnya pastikan tidak ada tagihan (baik pokok, bunga, biaya, denda dan lainnya) baik yang telah maupun belum jatuh tempo.
  • Jika permohonan cara menutup kartu kredit disetujui, maka Pemegang Kartu wajib untuk menggunting kartu kredit BRI yang telah ditutup tersebut pada bagian pita magnetik dan chip kartu demi mencegah penyalahgunaan kartu oleh orang yang tidak berhak.
  • Langkah menutup kartu kredit selesai dilakukan!

Anda juga bisa cek ketentuan cara menutup kartu kredit Mandiri secara online atau bank lainnya di website resmi bank atau kantor cabang masing-masing.

Jadi, sudah tahu kan cara menutup kartu kredit bagaimana? Selamat mencoba!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BRI Salurkan KPP Rp9,2 Triliun, Kuasai 54 Persen Realisasi Nasional

57 tahun lalu

Prabowo Minta Bunga Himbara Maksimal 5 Persen untuk Kredit Usaha Rakyat 

57 tahun lalu

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3 Persen

57 tahun lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal