Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara menutup kartu kredit (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara menutup kartu kredit yang benar beserta syaratnya penting diketahui nasabah yang ingin berhenti. Berikut informasi selengkapnya.

Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang memudahkan aktivitas masyarakat. Adapun sistemnya adalah pembayaran cicilan setiap bulan dengan limit tertentu.

Ada banyak alasan orang ingin stop menggunakan kartu kredit, misalnya ingin mengurangi biaya yang tidak terkontrol.

Cara Menutup Kartu Kredit 

Melansir laman resmi BRI, ada beberapa cara menutup kartu kredit secara permanen, yakni sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan kepada Bank BRI melalui Contact BRI 1500017 atau secara tertulis melalui surat atau email atau Kantor Cabang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Prabowo Minta Bunga Himbara Maksimal 5 Persen untuk Kredit Usaha Rakyat 

Bisnis
22 hari lalu

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3 Persen

Nasional
30 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Bisnis
2 bulan lalu

BTN Kebut Transformasi Bisnis, Perkuat Digitalisasi hingga Operasional Kredit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal