Catat! Ini 7 Barang yang Bakal Kena Bea Masuk hingga 200 Persen, Apa Saja?

Iqbal Dwi Purnama
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara soal kriteria barang yang akan kena bea masuk hingga 200 persen (Foto: iNews.id/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pengenaan bea masuk hingga 200 persen akan berlaku untuk seluruh negara. Nantinya, akan ada komite yang dibentuk sebagai rekomendasi pengenaan besaran bea masuk. 

Zulhas menjelaskan, komite yang dibentuk adalah Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Adapun, tujuh barang yang akan menjadi pengawasan KPPI adalah tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.

"Nanti dia yang menentukan, bisa 10 persen bisa 200 persen, terserah mereka (KPPI). Bukan saya, dari mana (negaranya), dari mana saja, tidak negara negara tertentu, dari seluruh dunia," ucap dia saat ditemui usai menghadiri acara Seminar dan Pameran Rantai Pasok Konstruksi Baja di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Zulhas menjelaskan, kebijakan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) ini dalam rangka melindungi industri dalam negeri. Sebab, saat ini kondisi pasar sedang terkikis akibat membanjirnya barang impor yang masuk ke Indonesia. 

Ia mengatakan nantinya tim komite tersebut akan menganalisis setidaknya dalam kurun waktu 3 tahun terkait frekuensi impor 7 komoditas tersebut, serta dampaknya ke industri dalam negeri, sebelum pengenaan BMTP dan BMAD diterapkan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Impor RI Melonjak 22,49% pada April 2026, Tembus 25,21 Miliar Dolar AS

57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal