Biaya Haji 2024 Naik Rp15 Juta, Amphuri: Memberatkan Masyarakat

Suparjo Ramalan
Kementerian Agama mengusulkan biaya ibadah haji 2025 dinaikkan menjadi Rp105 juta per jemaah. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 yang naik sekitar Rp15 juta perlu dikaji ulang karena memberatkan masyarakat. 

Seperti diketahui, biaya haji tahun 2023 sebesar Rp90 juta. Kementerian Agama (Kemenag) kemudian mengusulkan biaya haji 2024 dinaikkan menjadi Rp105 juta.  

Sekretaris Jenderal Amphuri, Farid Aljawi, usulan Kemenag mengenai biaya haji 2024 sebesar Rp105 juta perlu dikaji ulang oleh pemerintah dan legislatif untuk melihat secara menyeluruh komponen utama yang menyebabkan biaya haji 2024 naik hingga Rp15 juta per jemaah. 

Dia menjelaskan, rata-rata penyelenggaraan ibadah haji 2023 per jemaah reguler sebesar Rp90 juta. Dari angka tersebut, besaran yang dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih senilai Rp49,81 juta. 

Kendati begitu, biaya haji 2024 masih berupa usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Komisi VIII DPR RI, sehingga peluang menekan komponen yang memberatkan tarif haji masih bisa ditekan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhaj Buka Peluang Biaya Haji 2027 Turun, asal Harga Minyak Dunia Terus Merosot

57 tahun lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

57 tahun lalu

Kemenag Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran LGBT, Libatkan Tokoh Agama

57 tahun lalu

DPR Ungkap Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik gegara Rupiah Melemah hingga Pajak Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal