BI Dorong Penggunaan Wakaf Lintas Negara Islam

Michelle Natalia
BI mendorong inisiatif wakaf lintas negara Islam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. (Foto: Ilustrasi/Sidonews)

Doni menambahkan, tujuan dibentuknya WCP adalah mengenalkan standar regulasi dan supervisi tata kelola wakaf dan pengawasan sistem. Salah satu prinsip yang ada dalam WCP adalah terkait skala prioritas bagi negara penerima wakaf, yakni menyangkut tingkat kemiskinan, dampak bencana, dan kedekatan wilayah dengan negara donor.

"Pengawasan wakaf menuntut pengelola wakaf untuk menentukan kebijakan dan proses mengidentifikasi, mengukur, mengevaluasi, memantau, melaporkan, mengontrol, dan mengurangi risiko negara. Proses tersebut memberikan pandangan komprehensif negara dan eksposur risiko transfer dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS usai Prabowo Paparkan KEM-PPKF 2027

Nasional
20 jam lalu

BI Batasi Pembelian Valas Tunai Mulai Juni 2026, Dukung Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Nasional
21 jam lalu

Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

Nasional
2 hari lalu

Cadangan Devisa RI Capai 146,2 Miliar Dolar AS, BI Sebut Lampaui Standar IMF

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal