BI Dorong Penggunaan Wakaf Lintas Negara Islam

Michelle Natalia
BI mendorong inisiatif wakaf lintas negara Islam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. (Foto: Ilustrasi/Sidonews)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mendorong inisiatif wakaf lintas negara Islam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Apa langkah BI untuk mewujudkan ini?

Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono mengatakan, pihaknya telah membuat aturan Inti Wakaf (WCP) agar ada standar dalam mendukung wakaf dapat diterima di seluruh dunia.

"WCP diinisiasi oleh Institut Riset dan Pelatihan Islam-Bank Pembangunan Islam (IRTI-IsDB), Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)," ujarnya dalam video virtual, Jumat (30/10/2020).

Menurutnya, kelompok kerja internasional dalam WCP juga dibentuk untuk memformulasikan kerangka regulasi umum dalam pengelolaan wakaf.

"Kelompok kerja terdiri atas sejumlah institusi lintas negara, yakni IRTI-IsDB, BI, BWI, serta lembaga terkait dari Selandia Baru, Australia, Afrika Selatan, Kuwait, dan Bosnia Herzegovina," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

Nasional
22 jam lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS usai Prabowo Paparkan KEM-PPKF 2027

Nasional
23 jam lalu

BI Batasi Pembelian Valas Tunai Mulai Juni 2026, Dukung Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Nasional
24 jam lalu

Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal