BEI Siap Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Dinar Fitra Maghiszha
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap mendaftar untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. (Foto: Dok. MPI)

Sesuai UU P2SK, penyusunan POJK dilakukan setelah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI DPR. Dia menyebut, regulasi ini merupakan upaya untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Hal ini sejalan dengan komitmen Paris Agreement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK.

"Tersedianya dasar hukum terkait persyaratan dan tata cara perizinan perdagangan karbon melalui bursa karbon diharapkan dapat menjadi landasan perdagangan karbon melalui bursa karbon bagi Instansi terkait, penyelenggara bursa karbon, pelaku usaha, pengguna jasa penyelenggara bursa karbon, dan pihak terkait lainnya," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
4 jam lalu

267 Emiten Tak Penuhi Free Float 15 Persen, Terancam Suspensi hingga Didepak Bursa

Nasional
6 jam lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Nasional
20 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal