BEI Siap Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Dinar Fitra Maghiszha
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap mendaftar untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap mendaftar untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. Kesiapan tersebut hadir setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan perdagangan karbon.

"BEI siap mengajukan diri sebagai penyelenggara bursa karbon," ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan dikutip, Kamis (24/8/2023).

Adapun, payung hukum tersebut tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 14 tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menuturkan, aturan tersebut akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

"POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut perdagangan karbon melalui bursa karbon," kata Aman dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
10 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Nasional
10 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
11 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
11 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal