Aturan Karantina 10 Hari, Menko Airlangga: Hanya untuk Pelaku Perjalanan dari 13 Negara Ini

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

Aturan baru karantina itu, diberlakukan di seluruh bandara internasional nyang menjadi pintu masuk ke Indonesia, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sam Ratulangi. 

"Ketentuan ini juga berlaku bagi perjalanan laut melalui Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan, serta untuk perjalanan darat melalui PLBN Aruk, Entikong, dan Motaain," ungkap Menko Airlangga.

Sedangkan, untuk tempat karantina sudah disiapkan 25 Wisma/Rusun dan 16 Hotel (dengan total 28.087 Tempat Tidur) sebagai tempat Karantina Terpusat.

"Karantina terpusaf dibiayai pemerintah di Pintu Masuk Kedatangan, dengan rincian yaitu Pintu Masuk Udara (23.830 TT), Laut (2.990 TT), dan Darat (1.267 TT)," tutur Menko Airlangga.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Nasional
10 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Nasional
10 hari lalu

WNI di Norwegia Ditahan usai Terlibat Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Lansia

Nasional
11 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal