APBI Senang Sanksi DMO Batu Bara Dihapus

Oktiani Endarwati
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyambut baik rencana pemerintah menghapus sanksi Domestik Market Obligation (DMO) batu bara. (Foto: Ant)

Selain itu, menurut Hendra, kewajiban DMO menghilangkan peluang Indonesia mengekspor batu bara di tengah tingginya harga seperti sekarang ini. Perusahaan diperlakukan tidak adil jika dipaksa menjual batu bara dengan harga 70 dolar AS per ton sementara harga pasar saat ini sudah di atas 80 dolar AS per ton.

Persoalan lainnya, kata Hendra, adalah kualitas batu bara. Perusahaan batu bara domestik saat ini memproduksi batu bara dengan kualitas beragam sementara DMO mensyaratkan kualitas batu bara dengan nilai 4.500-5.000 kcal per kg.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Dirut PLN Minta Maaf usai Listrik Padam Massal di Sumatra

57 tahun lalu

Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal