Amarta Karya Janji Lunasi Utang Vendor, tapi Dicicil 35 Persen Dulu

Suparjo Ramalan
Amarta Karya Janji Lunasi Utang Vendor, tapi Dicicil 35 Persen Dulu

Sementara itu, pada saat pemaparan proposal terakhir yang disampaikan Amarta selaku debitur, sejumlah kreditur konkuren berharap bahwa proposal tidak direvisi kembali, sehingga dapat segera dilakukan pemungutan suara (voting) dan Amarta Karya tidak dipailitkan.

“Proposal perdamaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik, utamanya bagi Kreditur Konkuren yang kebanyakan UMKM. Pada intinya, Kreditur Konkuren ingin segera dibayar kita tidak ingin dipailitkan," ucap Asep Saepudin salah satu kreditur konkuren melalui keterangan resmi PT PPA, Kamis (10/8/2023). 

Manajemen berharap para Kreditur dapat menyetujui proposal perdamaian ini.  Namun demikian, putusan akan bergantung dari hasil voting yang akan dihadiri oleh seluruh kreditur pada pertengahan Agustus 2023

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Viral Patungan APBN untuk Lunasi Utang, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Beri Sinyal Utang KCIC di Bawah Kemenkeu, Tunggu Pengumuman AHY

Bisnis
16 hari lalu

Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
16 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal