Tersangka Kasus Proyek Fiktif, Mantan Dirut Amarta Karya Ditahan KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ungkap kasus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

KPK menahan Catur Prabowo terkait dugaan korupsi terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif. Di antaranya pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe di Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta. Kemudian pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 di Universitas Padjajajran. 

Akibat perbuatan dugaan korupsi proyek fiktif ini negara dirugikan sekitar Rp46 miliar. 

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 hari lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Photo
20 hari lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tutup Muka dengan Kerudung usai OTT KPK

Photo
3 bulan lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
3 bulan lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal