5,4 Juta TKI Bekerja di Luar Negeri, Sebagian Besar Lewat Jalur Ilegal

Iqbal Dwi Purnama
20 TKI ilegal dari Malaysia diamankan di Pelabuhan Swasta/Tangkahan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan saat ini terdapat 5,4 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja ke luar negeri. Namun, mayoritas dari jumlah tersebut berangkat melalui jalur ilegal.

Benny menilai, masifnya pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal karena masih menjamurnya para sindikat penempatan-penempatan tenaga kerja ilegal yang hingga saat ini masih sulit tersentuh hukum di Indonesia.

"Saya meyakini, sebagian besar dari 5,4 juta itu, mereka yang di berangkatkan oleh sindikat penempatan Ilegal, dan itulah yang harus memaksa negara ini hadir, negara tidak boleh kalah, dan hukum harus bekerja," ujar Benny dalam acara Market Review IDXChannel, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, jika pekerja Indonesia yang berangkat keluar negeri lewat jalur ilegal, maka praktis untuk dideteksi oleh pemerintah untuk menjamin keamanan dan keselamatannya ketika bekerja. 

Bahkan, ketika pekerja tersebut masuk dalam praktik perdagangan orang pun, negara sulit mengidentifikasi karena tidak ada data-data yang terdaftar sebagai pekerja migran.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

57 tahun lalu

Terungkap! Daycare Little Aresha Tak Berizin, 53 Anak jadi Korban Kekerasan

57 tahun lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

57 tahun lalu

Kemlu Ungkap 4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal