2 Pernyataan Gubernur BI usai Kantornya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Anggie Ariesta
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: YouTube Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait penggeledahan kantornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin (16/12/2024) lalu.

Perry menegaskan bahwa pihaknya menerima kedatangan KPK yang sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari kantornya.

"Satu, bahwa benar pada Senin malam 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia, di mana kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR," ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Desember 2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

"Dan karena dalam kedatangan tersebut, KPK informasi yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR," tuturnya.

Perry menambahkan, poin kedua adalah Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sekaligus mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Dekati Level Rp18.000 per Dolar AS

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal