2 Pernyataan Gubernur BI usai Kantornya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Anggie Ariesta
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: YouTube Bank Indonesia)

Dalam pertemuan sebelumnya, Perry juga sudah menyampaikan bahwa CSR atau Program Sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia, antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

"Dan itu kedua ada program kerja yang konkret, dan juga ada pengecekan dan juga ada laporan pertanggung jawabannya oleh yayasan itu, dan itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," ucapnya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Perry juga sudah menyampaikan bahwa dimana Dewan Gubernur setiap tahun hanya membuat alokasi besarannya yaitu melalui tiga pilar atau tiga bidang program. Satu adalah bidang pendidikan, khususnya melalui beasiswa.

Setiap tahun Bank Indonesia memberikan tambahan beasiswa kurang lebih bagi 11 ribu mahasiswa dan yang kedua adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM maupun yang lain-lain dan bidang yang ketiga adalah untuk ibadah sosial.

"Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja, kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur secara tahunan alokasi besarnya. Sementara pelaksananya adalah di satuan kerja dengan prosedur ketentuan yang tadi. Yayasan yang sah, punya programnya konkret, dan kemudian ada pengecekan dan juga itu ada pertanggung jawaban," katanya.

Selain BI, KPK juga mengendus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, sampai saat ini pihak OJK belum memberikan keterangan apapun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
5 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
7 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal