2 Pernyataan Gubernur BI usai Kantornya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Anggie Ariesta
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: YouTube Bank Indonesia)

"Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan," katanya.

Dalam pertemuan sebelumnya, Perry juga sudah menyampaikan bahwa CSR atau Program Sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia, antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

"Dan itu kedua ada program kerja yang konkret, dan juga ada pengecekan dan juga ada laporan pertanggung jawabannya oleh yayasan itu, dan itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," ucapnya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Perry juga sudah menyampaikan bahwa dimana Dewan Gubernur setiap tahun hanya membuat alokasi besarannya yaitu melalui tiga pilar atau tiga bidang program. Satu adalah bidang pendidikan, khususnya melalui beasiswa.

Setiap tahun Bank Indonesia memberikan tambahan beasiswa kurang lebih bagi 11 ribu mahasiswa dan yang kedua adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM maupun yang lain-lain dan bidang yang ketiga adalah untuk ibadah sosial.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal