Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia
Advertisement . Scroll to see content

6 Aktivitas di Hotel yang Bisa Bikin Pengunjung Kena Denda, Apa Saja?

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:22:00 WIB
6 Aktivitas di Hotel yang Bisa Bikin Pengunjung Kena Denda, Apa Saja?
Ketahui aturan hotel agar tidak kena denda (Foto: wex inc)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Liburan ke berbagai daerah, tentu membutuhkan tempat menginap yang nyaman dan menyenangkan. Tidak heran jika para pelancong lebih memilih hotel untuk disinggahi sebagai tempat peristirahatan.

Anda juga bisa memilih hotel yang disesuaikan dengan budget, mulai dari homestay hingga bintang lima.

Namun, yang paling terpenting adalah jangan sampai Anda melanggar peraturan, sehingga dikenakan denda. Hal sepele ini memang kerap dilupakan oleh para pelancong. 

Lantas, hal apa saja aktivitas yang dilarang di hotel yang wajib Anda ketahui? Berikut ulasannya dirangkum pada Rabu (5/1/2022).

1. Jumlah Tamu

Kapasitas kamar hotel memang berbeda-beda, ada yang untuk sendiri, berdua atau atau ada juga yang menyediakan family room. Jumlah tamu yang akan menginap pun akan tercatat sebelum Anda check in di hotel atau home stay.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut