Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanjung Lesung, Sanctuary Baru di Pesisir Banten yang Menenangkan
Advertisement . Scroll to see content

6 Aktivitas di Hotel yang Bisa Bikin Pengunjung Kena Denda, Apa Saja?

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:22:00 WIB
6 Aktivitas di Hotel yang Bisa Bikin Pengunjung Kena Denda, Apa Saja?
Ketahui aturan hotel agar tidak kena denda (Foto: wex inc)
Advertisement . Scroll to see content

Namun jika Anda diam-diam memasukkan tamu dengan jumlah yang melebihi kapasitas, bisa jadi pihak hotel mengetahui dan malah memberikan denda kepada Anda. Misalnya, saat registrasi mendaftarkan dua orang, faktanya malah membawa satu keluarga, ini sudah dipastikan akan dikenakan biaya tambahan.

2. Merokok

Sebagian orang memang belum bisa lepas dari rokok, karena mereka menganggap barang yang terbuat dari tembakau itu dapat merelaksasikan diri. Tapi ketika di hotel Anda jangan sembarangan merokok.

Jika sembarangan merokok saat di kamar, khawatir akan merusak fasilitas hotel, atau malah terdeteksi dengan alarm kebakaran, sehingga dapat menimbulkan kepanikan. Untuk itu, baiknya jika Anda ingin merokok bisa di luar ruangan, atau apabila kamar tersedia balkon Anda bisa merokok di tempat tersebut.

3. Masak di Kamar

Kemudian jangan pernah memasak di area-area terlarang. Misalnya, Anda malah membawa kompor portabel atau listrik, panci dan rice cooker. Alih-alih ingin memasak sendiri di hotel untuk menghemat pengeluaran saat liburan. Tentu saja hal tersebut sangat dilarang, lho.

Jika memaksakan diri dan menyembunyikan alat-alat masak tersebut, khawatir akan memicu kebakaran. Nantinya, bukan lagi denda yang dibayarkan, jika terjadi kebakaran, Anda bisa dimintai ganti rugi oleh pihak hotel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut